FKUB Bali Izinkan Takbiran Dalam Masjid Tanpa Kebisingan saat Hari Raya Nyepi

07 Mar 2026

IVOOX.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali mengizinkan kegiatan malam takbiran dilakukan di dalam masjid tanpa kebisingan apabila 1 Syawal ditetapkan jatuh pada 20 Maret 2026 atau sehari setelah Hari Raya Nyepi.

“Pada prinsipnya takbiran boleh tapi dengan syarat ketat tanpa mengurangi makna takbiran sendiri, yaitu berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa pengeras suara, tanpa kebisingan,” kata Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, Sabtu (7/3/2026), dikutip dari Antara.

Penglingsir Agung menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan bersama dengan tokoh-tokoh agama di Bali yang juga disepakati Gubernur Bali, Panglima Kodam IX/Udayana, dan Kapolda Bali.

Surat edaran berupa seruan bersama sudah diedarkan, di mana saat Hari Raya Nyepi agar ketenteraman di Pulau Bali tetap dijaga.

Saat Takbiran berlangsung di masjid juga diatur agar menggunakan cahaya yang minimal serta menyorot ke dalam bukan ke arah luar.

“Setelah selesai langsung balik ke rumah, mengikuti lagi (aturan) tidak boleh keluar rumah lagi jadi sudah, agar menjadi barometer toleransi dan kerukunan Bali ini untuk Indonesia,” ujarnya.

Ketua FKUB Bali yang juga merupakan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali tersebut ingin agar Hari Raya Nyepi Saka 1948 ini berjalan tanpa ternodai, begitu pula agar Takbiran tetap bisa dijalankan umat Muslim.

Menurut dia, ketika dua hari besar keagamaan ini bisa berjalan dengan baik maka seperti itulah kehidupan berdampingan yang sesungguhnya.

Indonesia menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, di mana sebenarnya dua landasan tersebut memiliki nilai yang sama dengan ajaran agama.

“Saling mengisi dan toleransi diajarkan semua agama, kita wujudkan di Bali dengan perayaan Nyepi yang bersamaan dengan Idulfitri, bahkan dulu pernah berbarengan dengan Idulfitri, berbarengan dengan Jumatan sering, saat hari Minggu pun pernah saat umat Kristen ibadah, jadi kita jalan dan Nyepi tidak ternodai,” kata Penglingsir Agung.

Ketua MDA Bali itu menyadari setiap tahun media sosial merekam kejadian-kejadian melanggar aturan saat Hari Raya Nyepi, mulai dari orang Indonesia sendiri yang menerobos penjagaan pecalang hingga WNA nakal.

Namun baginya tidak ada yang sempurna, terdapat 4 juta lebih penduduk di Bali dan potensi kasus-kasus bisa terjadi di mana saja.

Bahkan tidak menutup kemungkinan oknum yang mengganggu ketentraman Nyepi dikarenakan ia tidak mengetahui hari suci tersebut.

Untuk mendukung kelancaran di Hari Raya Nyepi termasuk agar ibadah umat beragama lain tetap terakomodir, Penglingsi Agung mengerahkan ribuan pecalang di seluruh Bali untuk menjaga wilayah desa adat masing-masing.

Jika ditemukan oknum yang melanggar prosesi Nyepi, maka pecalang diminta melakukan langkah humanis dan persuasif agar tidak ada kekeliruan dan tidak merusak kesucian Nyepi.

“Jadi pecalang ada yang turun nanti bersama tokoh agama di lokasi setempat baik yang Islam atau lainnya, ini pengawal semuanya mudah-mudahan aman damai ya kita pertahankan itu hidup berdampingan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali guna mengatur pelaksanaan takbiran agar tetap menghormati perayaan Nyepi.

"Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan hari Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin saat memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2025), dikutip dari Antara.

Dalam kesepakatan tersebut, Nyepi tetap dijalankan sesuai ketentuan, sementara takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan penggunaan pengeras suara.

Pembatasan itu berlaku pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan tidak menggunakan pengeras suara, sehingga kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berjalan berdampingan.

"Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 18.00 sampai jam 21.00 (WITA)," ucapnya.

Nasaruddin juga menyampaikan bahwa perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia dan penetapan tanggal akan menunggu hasil Sidang Isbat.

"Dan Lebarannya pun juga ya perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idulfitri akan datang," kata dia.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong